Minggu, 11 Oktober 2015

KENAKALAN REMAJA DALAM PERSPEKTIF ETIKA ISLAM




Pengertian Remaja
Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun.
Menurut psikologi, remaja adalah suatu periode transisi dari masa awal anak anak hingga masa awal dewasa, yang dimasuki pada usia kira kira 10 hingga 12 tahun dan berakhir pada usia 18 tahun hingga 22 tahun. Masa remaja bermula pada perubahan fisik yang cepat, pertambahan berat dan tinggi badan yang dramatis, perubahan bentuk tubuh, dan perkembangan karakteristik seksual seperti pembesaran buah dada, perkembangan pinggang dan kumis, dan dalamnya suara. Pada perkembangan ini, pencapaian kemandirian dan identitas sangat menonjol (pemikiran semakin logis, abstrak, dan idealistis) dan semakin banyak menghabiskan waktu di luar keluarga.
Remaja memiliki tempat di antara anak-anak dan orang tua karena sudah tidak termasuk golongan anak tetapi belum juga berada dalam golongan dewasa atau tua. Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk 1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak.
Hal senada diungkapkan oleh Santrock (2003: 26) bahwa remaja (adolescene) diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional. Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun.
Rentang waktu usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu :
a. 12-15 tahun
b. Masa remaja awal 15-18 tahun
c. Masa remaja pertengahan 18-21 tahun
d. Masa remaja akhir.

Kenakalan remaja
A. Pengertian Pergaulan Bebas
Pergaulan bebas adalah pergaulan yang tidak ada batas dan dilarang agama islam. Pergaulan bebas juga diharamkan bagi seorang remaja karena dapat merusak akal pikiran remaja dan mengganggu konsentrasi belajar. Selain merusak akal pikiran pergaulan bebas juga dapat menjerumuskan remaja dalam hal yang negatif, dan pergaulan bebas dapat merugikan dirinya sendiri terutama perempuan. Oleh karena itu, hindarilah berduaan dengan seseorang yang bukan mahramnya. Seperti sabda Rosululloh SAW sebagai berikut :
“Siapa beriman kepada Alloh dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia berduaan dengan seorang perempuan yang tidak disertai mahramnya karena yang ketiganya ialah syaitan.”
Nilai-nilai Luhur Di Dalam Etika Islam
Ditinjau secara mendasar, etika Islam berbeda dengan teori-teori etika menurut beberapa aliran filsafat seperti hedonisme, idealisme, naturalisme, perfektionisme, theologisme, utilitarisme dan vitalisme. Perbedaan yang menyolok antara etika Islam dengan teori-teori etika dalam berbagai aliran filsafat terdapat dalam menentukan konsep nilai yang paling fundamental, yakni kebaikan.
Hedonisme adalah doktrin etis yang memandang kesenangan sebagai kebaikan yang paling utama dan kewajiban seseorang ialah mencari kesenangan sebagai tujuan hidupnya. Menurut hedonisme yang dipandang sebagai perbuatan baik adalah perbuatan-perbuatan yang mendatangkan kelezatan atau rasa nikmat.
Aliran etika yang di sokong oleh Plato, Platinus, Hegel, Berkeley, Leibniz, Fichte, dan Schelling adalah doktrin etis yang memandang bahwa cita-cita adalah sasaran yang harus dikejar dalam tindakan. Paham ini disebut idealisme, menurut Dr. H. Hamzah Ya’qub. Tokoh utama aliran idealisme ialah Imanuel Kant (1725-1804). Pokok-pokok pandangannya sebagai berikut :
  1. Wujud yang paling dalam hal kenyataan (hakikat) ialah kerohanian.
  2. Faktor yang paling penting mempengaruhi manusia ialah “Kemauan” yang melahirkan tindakan yang konkrit
  3. Dari kemauan yang baik itulah dihubugngkan dengan suatu hal yang menyempurnakannya yaitu “Rasa Kewajiban”.
Paham yang didukung oleh Prodicus, Galileo, Grobius, Dons Scatus, Hobbes dan Voltaire adalah naturalisme. Paham ini menilai baik dan tidak baiknya perbuatan seseorang dilihat dari adanya kesesuaian dengan naluri manusia.
Ajaran etika yang berpedoman bahwa kebaikan dari suatu perbuatan dapat dilihat pada sumbangannya untuk kebahagiaan hidup manusia. Paham ini disebut utilitarisme.
Menurut vitalisme yang dinilai baik adalah orang kuat yang mampu melaksanakan keinginannya agar dia ditaati oleh orang lain.
Dua tokoh filsof yunani (plato dan aristoteles) bersepakat dalam I (satu) aliran, yakni Perfektionisme yang menetapkan kebaikan dalam kaitan dengan pengembangan berbagai kemampuan manusia. Dalam etika Islam, ukuran kebaikan dan ketidak-baikan bersifat mutlak, jadi pedomannya adalah Al Qur’an dan Hadits Nabi Muhammas saw. Di pandang dari segi ajaran yang mendasari, etika Islam tergolong etika Theologis.
Nilai-nilai luhur yang tercakup dalam etika islam, sebagai sifat terpuji (mahmudah) antara lain: berlaku jujur (al-amanah), berbuat baik kepada kedua orang tua (birul walidaini), memelihara kesucian diri (al-iffah), kasih sayang (al-rahmah),al-barr, berlaku hemat (al-ightishad) menerima apa adanya dan sederhana (qona’ah dan zuhud), perlakuan baik (ihsan), kebenaran (shidiq), pemaaf (afw), keadilan (‘adl), keberanian (syaja’ah), malu (haya’), kesabaran (shabr), berterima kasih (syukur), penyantun (hilm), rasa sepenanggungan (muwasat), kuat (kuwwah).
B. Kenakalan Remaja Dalam Sorotan Islam
Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW, telah memberi petunjuk tentang hal-hal yang dihruskan sebagai perbuatan terpuji dan hal-hal yang harus ditinggalkan sebagai perbuatan tercela. Diantara perbuatan terpuji seperti: tolong-menolong dalam kebaikan, menjaga kesucian diri termasuk kehormatan, menepati janji, adil, shidiq, bersifat ramah dan pemaaf. Diantara perbuatan tercela seperti: judi, zina, mencuri, merampok, menganiaya, membunuh dan perbuatan-perbuatan yang lain yang merugikan orang seperti: merusak lingkungan (tumbuh-tumbuhan, hewan dan bangunan).
Perbuatan zina
Menurut pengertian umum, perbuatan zina adalah hubungan-hubungan seksual yang tidak sah. Islam melarang segala bentuk hubungan-hubungan seksual diluar pernikahan, dan menetapkan hukuman yang besar terhadap pelanggaran hukum yang telah ditentukan.
Perbuatan kekerasan
Sering kita dengar atau dijumpai salah satunya anak-anak remaja melakukan perbuatan kekerasan seperti penganiayaan dan pembunuhan. Pada hakikatnya perbuatan tersebut melanggar nilai-nilai yang terpuji, kasih sayang, perlakuan baik dan penyantun.
Anak durhaka
Dalam hal ini Umar Hasyim berpendapat: anak durhaka ialah anak yang durhaka kepada orang tuanya. Durhaka karna tidak mau berbakti / berbuat ihsan kepada kepada kedua orang tuanya. Karna menentang tidak mau menurut perintah kedua orang tuanya dalam hal kebaikan.
Khomar dan masalah Narkotika
Khomar
Termasuk salah satu minuman haram dan tercela dalam agama islam untuk diminum. Penilaian cela tersebut didasarkan kepada bahaya buruknya yang diakibatkan bagi fisik dan mental
Narkotika
Dibidang kesehatan dikenal zat yang besar manfaatnya untuk pengobatan, teristimewa untuk pembiusan, menghilangkan rasa sakit yang digunakan oleh kedokteran rumah sakit yang ahli dalam menghitung takarannya bagi pemakai, tapi sangat besar dampak negatifnya bagi pemakainya yang sangat berlebihan.
Gelandangan
Pada dasarnya gelandangan ialah mereka yang tidak memiliki tempat tinggal yang tetap. Disamping itu mereka juga termasuk kelompok yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan layak menurut ukuran masyarakat pada umumnya juga mereka termasuk orang-orang yang tidak menetap, kotor, sebagian besar tidak mengenali nilai-nilai keluhuran budi.
 Dampak Horizontal Dalam Harmonisasi Hubungan Manusia
Sejarah islam telah memberi petunjuk bahwa Nabi SAW berhasil mewujudkan suatu kehidupan sosial yang sehat, sejalan tuntunan Al-Qur’an. Nabi Muhammad SAW berhasil membentuk masyarakat islam yang dapat hidup harmonis dengan orang-orang diluar islam, mereka saling menghormati, saling tolong-menolong, menghargai, tenggang rasa dan membina solidaritas yang kokoh tanpa membeda-bedakan ras dan anutan agama.
Salah sati prinsip yang harus disadari agar setiap orang dapat menyelenggarakan hubungan kemanusiaan disadari tersebut adalah kehormatan manusia. Menurut H. Ahmad Azhar Basyir M.A ialah: Pergaulan antara manusia harus selalu memperhatikan nilai kehormatan manusia. Manusia berkerhormatan berarti manusia berharga diri. Manusia yang mudah tersinggung harga dirinya jika menghadapi perlakuan yang tidak sesuai dengan nilai kehormatannya.
Nash-nash agama telah menjelaskan bahwa perbuatan-perbuatan zalim, takabur, bersikap kasar, riba, tipu daya, merampas merupakan perbuatan-perbuatan salah menurut pandangan agama, masyarakat susila dan hukum. Perbuatan-perbuatan salah tersebut dalam kenyataannya sering dilakukan oleh anak-anak remaja.
Diantara tujuan-tujuan utama yang ingin dicapai oleh metode islam dalam jaminan sosial adalah menghilangkan kemiskinan dan kekurangan, menjaga kehormatan manusia, mengeratkan silaturahim, kasih sayang, setia kawan, kecintaan, rasa senasib dan diantara anggota-anggota dan kelompok-kelompok dalam masyarakat agar terlaksana pada akhirnya masyarakat Islam yang mulia yang menghubungkan sillaturrahim dan mengikat tali kasih sayang, setia kawan dan tolong-menolong anggota-anggotanya atas kebaikan diantara mereka untuk memperbaiki keadaan mereka dan masyarakat.
4. Hal-Hal Yang Dilarang Di Era Globalisasi Saat Ini
A. Minuman keras
Minuman keras merupakan salah satu zat adiktif. Miras/minuman beralkohol adalah etanol/etil alcohol (C2 H5 OH)
Alkohol berupa cairan bening, tidak berwarna, berbau khas, dan mudah menguap. Alkohol diperoleh dari hasil fermentasi/peragian madu, gula sari buah, atau umbi-umbian oleh mikroorganisme. Minuman dari hasil peragian dapat menghasilkan alcohol sampai 15%. Tetapi dengan proses penyulingan atau distilasi dapat dihasilkan alcohol 100%.

Minuman keras dibedakan menjadi tiga :
1. Golongan A yaitu minuman keras yang berkadar alcohol 1% - 5%. Contohnya bir.
2. Golongan B yaitu minuman keras yang berkadar alcohol 5% - 20%. Contohnya anggur/wine.
3. Golongan C yaitu minuman keras yang berkadar alcohol 20% - 45%. Contohnya arak, wiski, dan vodka.

Jika kita minum Alkohol dalam jumlah banyak, dapat menekan aktivitas otak bagian atas. Sehingga menghilangkan kesadaran. Pemakaian alcohol dalam jangka waktu lama dapat menginduksi dan meningkatkan metabolisme aktivitas zat – zat yang terdapat pada hati dan zat – zat yang dapat menimbulkan kanker, menghambat pembentukan protein dan menyebabkan gangguan fungsi hati.

Alkohol yang diminum akan cepat diresap ke dalam pembuluh darah kemudian di sebarluaskan keseluruh jaringan dan cairan tubuh. Semakin tinggi kadar alcohol dalam minuman, akan semakin cepat penyerapan kedalam darah kita. Didalam hati, Alkohol akan dioksidasi atau dibakar. Apabila alkohol yang diminum terlalu banyak, maka tidak semua alcohol akan tinggal didalam darah dan akan dibawa sampai otak. Didalam otak apabila kadar alcohol masih sedikit maka peminum akan mengalami euphoria ( perasaan gembira dan nyaman ).

Tetapi jika masuknya alcohol makin lama makin banyak, akibatnya minuman alcohol secara terus menerus maka orang yang meminum alcohol akan mengantuk dan tertidur, bahkan dapat meninggal.

B. Merokok
Rokok adalah sebuah benda yang berbentuk lingkaran memanjang yang isinya berupa tembakau yang sudah dirajang dan sudah dijemur. Merokok sangat merusak kesehatan terutama pada mulut, kerongkongan, dan paru – paru. Oleh karena itu islam memakruhkan rokok

Jenis – jenis rokok :
v Rokok berdasarkan bahan pembungkusnya
o Klobot : rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun jagung
o Kawung : rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun aren
o Sigaret : rokok yang bahan pembungkusnya
berupa kertas
o Cerutu : rokok yang bahan pembungkusnya
berupa daun tembakau

v Rokok berdasarkan bahan baku atau isi
o Rokok putih : rokok yang bahan baku atau isinya hanya daun tembakau yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
o Rokok kretek : rokok yang bahan isinya berupa daun tembakau dan cengkeh yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.
o Rokok klembak : rokok yang bahan baku atau isinya berupa daun tembakau, cengkeh dan kemenyan yang diberi saus untuk mendapatkan efek rasa dan aroma tertentu.

C. Destro
Destro adalah sebuah pil yang fungsinya sebagai obat untuk teler ( untuk memabukkan ). Pil Destro ini masih marak dikalangan remaja. Destro sebenarnya sudah termasuk psikotropika. Penggunaan obat diluar ketentuan bisa berdampak pada ketergantungan. Destro yang di kosumsi berlebih memberikan efek hampir mendekati ekstasi. Penggunaan obat batuk ini dalam jumlah besar bisa berujung pada kematian. Untuk yang sensitif bisa mual dan muntah. Memang efek yang mereka inginkan mabuk tetapi kalau overdosis bisa sampai meninggal. Cuma selama ini belum kita temukan kasus ada meninggal. Paling Cuma mabuk atau terjatuh pada saat naik motor. Penggunaannya tergantung miligramnya. Kalau sudah digunakan diatas 10 biji, tentu itu kurang bagus. Biasanya kalau tingkat ketergantungannya tinggi, makin besar juga penggunaannya.

D. Sabu – sabu
Sabu – sabu nama aslinya adalah methamphetamine. Berbentuk Kristal seperti gula atau bumbu penyedap makanan. Jenis – jenis sabu antara lain gold driver, coconut, dan Kristal. Sekarang ada yang berbentuk tablet. Sabu – sabu tidak mempunyai warna maupun bau.
Obat ini juga mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap syaraf. Si pemakai sabu – sabu akan selalu bergantung pada obat bius dan akan terus berlangsung lama. Bahkan bisa mengalami sakit jantung atau bahkan kematian. Sabu – sabu juga dikenal dengan sebutan glas, quartz, hirropon, ice cream.
Cara menggunakan sabu – sabu di komsumsi dengan cara membakarnya diatas aluminium fail sehingga mengalir dari ujung satu kearah ujung yang lain. Kemudian asap yang ditimbulkan dihirup dengan sebuah Bong ( sejenis pipa yang didalamnya berisi air ). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar sabu – sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan.

E. Napza
Di samaria kurang dari 2000 sebelum masehi ditemukan sari bunga opion atau kemudian lebih dikenal dengan nama opium ( candu papavor somniferitum ). Bunga ini tumbuh subur didaerah dataran tinggi diatas ketinggian 500 meter diatas permukaan laut.
Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama Friedrich Wilhelim menemukan modifikasi candu yang dicampur amoniak yang dikenal dengan nama morphin ( diambil dari nama dewi mimpi yunani yang bernama Morphius ). Tahun 1856 waktu pecah perang saudara di Amerika serikat, Morphin ini dipergunakan untuk pehilang rasa sakit akibat luka – luka perang.
Tahun 1874 seorang ahli kimia bernama Alder Wright dari London merebus cairan morphin dengan asam anhidrat ( cairan asam yang ada pada sejenis jamur ). Campuran ini membawa efek ketika diuji coba kepada anjing. Anjing tersebut memberikan reaksi tiarap,ketakutan, mengantuk dan muntah – muntah.
Tahun 1898 pabrik obat Bayer memproduksi obat tersebut dengan nama Heroin, sebagai obat resmi penghilang sakit. Saat ini, terdapat berbagai jenis obat yang serupa dengan morphin dan heroin, seperti kokain ( ery throxylor coca ) berasal dari tumbuhan coca yang tumbuh di peru dan Bolivia. Biasanya digunakan untuk menyembuhkan Asma dan TBC. Kemajuan teknologi memungkinkan candu tersebut dijual dalam bentuk obat – obatan setelah diberi campuran – campuran khusus dan jenisnya pun bertambah banyak seperti ekstasi dan putaw.
Efek Napza :
v Depresant ( penenang ) yaitu obat yang mengendorkan atau mengurangi aktivitas atau kegiatan susunan syaraf, termasuk respon dari otak dan menuju otak.
v Membuat orang lebih santai dan tenang dalam dosis yang tinggi
v Dalam dosis lebih besar dapat menyebabkan tidak sadar, muntah, dan kematian.

F. Ganja
Ganja adalah sebuah tumbuhan yang daunnya dapat memabukkan. Biasanya daun Ganja dicampur dengan tembakau carnabis sativa.
Gejala Pengunaan Ganja
a. Gejala Fisik
o Jantung berdebar
o Bola mata kemerahan, karena pembuluh darah kapiler pada bola mata melebar
o Nafsu makan bertambah karena THC ganja merangsang pusat nafsu makan diotak
o Mulut kering, THC mengganggu system otonem yang mengendalikan kelenjar air liur
b. Gejala Psikis
o Hilaritas ( kegaduhan )
o Perasaan tertekan
o Halusinasi, yaitu adanya tanggapan panca indra tanpa adanya rangsangan
o Euphoria / rasa gembira berlebihan dan tertawa terbahak – bahak
o Perubahan persepsi tentang ruang dan waktu ( 1 meter dipersepsi 10 meter, 10 menit dipersepsi 1 jam)
o Berkurangnya kemampuan koordinasi, pertimbangan dan daya ingat.
o Meningkatkan kepekaan visual dan pendengaran.
o Agresif.
o Banyak bicara dan merasa pembicaraan itu hebat.
o Merasa bahwa penampilan dirinya keren walaupun kenyataannya sebaliknya.


Dampak penggunaan ganja
a. Dampak fisik
- Bronchitis, radang paru – paru dan iritasi serta pembekakan saluran nafas
- Perubahan dan kerusakan sel – sel otak dan menurunnya daya kerja otak.
- Memperburuk aliran darah koroner
- Menekan produksi leukosit ( sel darah putih )
- Menurunkan kadar hormon pertumbuhan dan hormon kelamin baik laki – laki maupun perempuan
- Menimbulkan penyakit kanker ( karsinogen ganja lebih tinggi dari pada tembakau )
b. Dampak psikis
- Menurunnya semangat, timbulnya gejala amotivasional.
- Menurunnya kemampuan baca dan menghitung.
- Menurunnya kemampuan bergaul / sosiabilitas.
- Apatis / menurunnya perhatian terhadap lingkunga
- Memicu terjadinya gangguan jiwa / piskosis seperti gangguan jiwa skizofernia yaitu gangguan menilai kenyataan dan pemahaman diri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar