Senin, 05 Oktober 2015

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2013






Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2013 adalah rencana keuangan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat untuk tahun 2013[1]. APBN tahun 2013 disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah tahun 2013, serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal tahun 2013.[1]
Gambaran Umum
Berdasarkan keinginan mencapai visi RPJMN 2010–2014, yaitu “Terwujudnya Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan”, dan dengan melihat capaian hasil kinerja dan perkiraan hasil kinerja tahun 2012, potensi yang dimiliki, serta memperhitungkan tantangan dan permasalahan yang sedang dan akan dihadapi, tema RKP tahun 2013 ditetapkan sebagai berikut: “Memperkuat Perekonomian Domestik Bagi Peningkatan dan Perluasan Kesejahteraan Rakyat”. Untuk mendukung pencapaian tema tersebut, dalam RKP 2013 ditetapkan 11 prioritas nasional dan 3 prioritas lainnya, yang terdiri atas:
  • Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola;
  • Pendidikan;
  • Kesehatan;
  • Penanggulangan Kemiskinan;
  • Ketahanan Pangan;
  • Infrastruktur;
  • Iklim Investasi dan Iklim Usaha;
  • Energi;
  • Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana;
  • Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Pasca-Konflik;
  • Kebudayaan, Kreativitas, dan Inovasi Teknologi;
  • Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan lainnya;
  • Bidang Perekonomian lainnya;
  • Bidang Kesejahteraan Rakyat lainnya.
Penyusunan dan penetapan program dan kegiatan prioritas tahun 2013 tersebut mempertimbangkan berbagai hal, yaitu:
  • keterkaitan antarwilayah dari segi sosial, ekonomi, budaya, dan politik sebagai perwujudan wawasan nusantara dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • kinerja pembangunan dan isu strategis di setiap wilayah;
  • tujuan dan sasaran pembangunan setiap wilayah sesuai dengan tujuan dan sasaran RPJPN 2005–2025 dan RPJMN 2010–2014;
  • rencana tata ruang wilayah pulau dan pola pemanfaatan ruang yang optimal;
  • pelaksanaan MP3EI;
  • pelaksanaan program percepatan pengurangan kemiskinan, yaitu:
    1. program bantuan sosial berbasis keluarga (klaster 1),
    2. program pemberdayaan masyarakat (klaster 2),
    3. program pemberdayaan usaha kecil dan mikro (klaster 3),
    4. program pro rakyat (klaster 4).
Dengan mengacu dan berpedoman pada tema RKP 2013 dan kapasitas sumber daya yang dimiliki, fokus dari kegiatan 11 prioritas nasional dan 3 prioritas lainnya dalam RKP tersebut ditekankan pada penanganan beberapa isu strategis yang meliputi 4 (empat) hal pokok, yaitu:
  • peningkatan daya saing;
  • peningkatan daya tahan ekonomi;
  • peningkatan dan perluasan kesejahteraan rakyat; serta
  • pemantapan stabilitas sosial politik.
Seluruh isu strategis tersebut selanjutnya dicerminkan di dalam arah kebijakan fiskal dan postur APBN 2013[2].
Asumsi Dasar Ekonomi Makro
Indikator
Asumsi Dasar
APBN [1]
APBN-P [3]










6,8 %
6,3%










4,9 %
7,2%










Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan
5,0%
5,0%










Rp9.300,00/US$
Rp 9.600,00/US$










Harga minyak mentah Indonesia
US$100/barel
US$108/barel










Lifting minyak
900.000 barel/hari
840.000 barel/hari










Lifting gas
1.360 ribu barel setara minyak per hari
1.240 ribu barel setara minyak per hari










Rincian Anggaran
Ringkasan APBN
Berikut ringkasan anggaran APBN tahun 2013 :
Uraian
APBN [1]
APBN-P [3]
Rp1.529,7 triliun
Rp1.502,0 triliun
Rp1.280,4 triliun
Rp1.148,4 triliun
Rp385,4 triliun
Rp349,2 triliun
Rp1,4 triliun
Rp4,5 triliun
Rp1.683,0 triliun
Rp1.726.2 triliun
Rp1.249,9 triliun
Rp1.196,8 triliun
Rp592,6 triliun
Rp529,3 triliun
Rp153,3 triliun
Rp224,2 triliun
Rp153,3 triliun
Rp224,2 triliun
Belanja Pemerintah Pusat menurut fungsi
Berikut Belanja Pemerintah Pusat menurut fungsi dalam APBN tahun 2013 :
Kode
Fungsi
APBN [2]
APBN-P [4]
01
Pelayanan umum
Rp733,8 triliun
Rp720,1 triliun
02
Pertahanan
Rp77,7 triliun
Rp81,8 triliun
03
Ketertiban dan keamanan
Rp34,0 triliun
Rp36,5 triliun
04
Ekonomi
Rp114,9 triliun
Rp122,9 triliun
05
Lingkungan hidup
Rp12,2 triliun
Rp12,4 triliun
06
Perumahan dan fasilitas umum
Rp27,2 triliun
Rp30,7 triliun
07
Kesehatan
Rp16,7 triliun
Rp17,5 triliun
08
Pariwisata dan ekonomi kreatif
Rp2,5 triliun
Rp2,5 triliun
09
Agama
Rp4,0 triliun
Rp4,1 triliun
10
Pendidikan dan kebudayaan
Rp108,7 triliun
Rp118,5 triliun
11
Perlindungan sosial
Rp7,4 triliun
Rp7,4 triliun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar