Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2013 adalah rencana keuangan pemerintahan
negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan
Rakyat untuk tahun 2013[1]. APBN tahun 2013 disusun dengan
berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah tahun 2013, serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal
tahun 2013.[1]
Gambaran
Umum
Berdasarkan keinginan mencapai visi
RPJMN 2010–2014, yaitu “Terwujudnya Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan
Berkeadilan”, dan dengan melihat capaian hasil kinerja dan perkiraan hasil
kinerja tahun 2012, potensi yang dimiliki, serta memperhitungkan tantangan dan
permasalahan yang sedang dan akan dihadapi, tema RKP tahun 2013 ditetapkan
sebagai berikut: “Memperkuat Perekonomian Domestik Bagi Peningkatan dan
Perluasan Kesejahteraan Rakyat”. Untuk mendukung pencapaian tema tersebut,
dalam RKP 2013 ditetapkan 11 prioritas nasional dan 3 prioritas lainnya, yang terdiri
atas:
- Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola;
- Pendidikan;
- Kesehatan;
- Penanggulangan Kemiskinan;
- Ketahanan Pangan;
- Infrastruktur;
- Iklim Investasi dan Iklim Usaha;
- Energi;
- Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana;
- Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Pasca-Konflik;
- Kebudayaan, Kreativitas, dan Inovasi Teknologi;
- Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan lainnya;
- Bidang Perekonomian lainnya;
- Bidang Kesejahteraan Rakyat lainnya.
Penyusunan dan penetapan program dan
kegiatan prioritas tahun 2013 tersebut mempertimbangkan berbagai hal, yaitu:
- keterkaitan antarwilayah dari segi sosial, ekonomi, budaya, dan politik sebagai perwujudan wawasan nusantara dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- kinerja pembangunan dan isu strategis di setiap wilayah;
- tujuan dan sasaran pembangunan setiap wilayah sesuai dengan tujuan dan sasaran RPJPN 2005–2025 dan RPJMN 2010–2014;
- rencana tata ruang wilayah pulau dan pola pemanfaatan ruang yang optimal;
- pelaksanaan MP3EI;
- pelaksanaan program percepatan pengurangan kemiskinan, yaitu:
- program bantuan sosial berbasis keluarga (klaster 1),
- program pemberdayaan masyarakat (klaster 2),
- program pemberdayaan usaha kecil dan mikro (klaster 3),
- program pro rakyat (klaster 4).
Dengan mengacu dan berpedoman pada
tema RKP 2013 dan kapasitas sumber daya yang dimiliki, fokus dari kegiatan 11
prioritas nasional dan 3 prioritas lainnya dalam RKP tersebut ditekankan pada
penanganan beberapa isu strategis yang meliputi 4 (empat) hal pokok, yaitu:
- peningkatan daya saing;
- peningkatan daya tahan ekonomi;
- peningkatan dan perluasan kesejahteraan rakyat; serta
- pemantapan stabilitas sosial politik.
Seluruh isu strategis tersebut
selanjutnya dicerminkan di dalam arah kebijakan fiskal dan postur APBN 2013[2].
Asumsi
Dasar Ekonomi Makro
Indikator
|
Asumsi
Dasar
|
|||||||||||
6,8 %
|
6,3%
|
|||||||||||
4,9 %
|
7,2%
|
|||||||||||
5,0%
|
5,0%
|
|||||||||||
Rp9.300,00/US$
|
Rp
9.600,00/US$
|
|||||||||||
Harga minyak mentah Indonesia
|
US$100/barel
|
US$108/barel
|
||||||||||
Lifting minyak
|
900.000
barel/hari
|
840.000
barel/hari
|
||||||||||
Lifting gas
|
1.360
ribu barel setara minyak per hari
|
1.240
ribu barel setara minyak per hari
|
Rincian
Anggaran
Ringkasan
APBN
Berikut ringkasan anggaran APBN
tahun 2013 :
Uraian
|
||
Rp1.529,7
triliun
|
Rp1.502,0
triliun
|
|
Rp1.280,4
triliun
|
Rp1.148,4
triliun
|
|
Rp385,4
triliun
|
Rp349,2
triliun
|
|
Rp1,4
triliun
|
Rp4,5
triliun
|
|
Rp1.683,0
triliun
|
Rp1.726.2
triliun
|
|
Rp1.249,9
triliun
|
Rp1.196,8
triliun
|
|
Rp592,6
triliun
|
Rp529,3
triliun
|
|
Rp153,3
triliun
|
Rp224,2
triliun
|
|
Rp153,3
triliun
|
Rp224,2
triliun
|
Belanja
Pemerintah Pusat menurut fungsi
Kode
|
Fungsi
|
||
01
|
Pelayanan umum
|
Rp733,8
triliun
|
Rp720,1
triliun
|
02
|
Pertahanan
|
Rp77,7
triliun
|
Rp81,8
triliun
|
03
|
Ketertiban dan keamanan
|
Rp34,0
triliun
|
Rp36,5
triliun
|
04
|
Ekonomi
|
Rp114,9
triliun
|
Rp122,9
triliun
|
05
|
Lingkungan hidup
|
Rp12,2
triliun
|
Rp12,4
triliun
|
06
|
Perumahan dan fasilitas umum
|
Rp27,2
triliun
|
Rp30,7
triliun
|
07
|
Kesehatan
|
Rp16,7
triliun
|
Rp17,5
triliun
|
08
|
Pariwisata dan ekonomi kreatif
|
Rp2,5
triliun
|
Rp2,5
triliun
|
09
|
Agama
|
Rp4,0
triliun
|
Rp4,1
triliun
|
10
|
Pendidikan dan kebudayaan
|
Rp108,7
triliun
|
Rp118,5
triliun
|
11
|
Perlindungan sosial
|
Rp7,4
triliun
|
Rp7,4
triliun
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar